Dompu, koranlensapos.com - Perhelatan demokrasi Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Netralitas TNI dalam Pemilhan Legislatif maupun Pemilihan Presiden harus dipatuhi oleh seluruh personel. Yaitu tidak memihak dan mendukung salah satu Paslon dalam Pilpres maupun Parpol dan Caleg dalam Pileg.
Penegasan itu disampaikan Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M saat memimpin apel pagi di Lapangan Makodim 1614/Dompu, Rabu (24/1/2024).
“Kita tidak boleh memberikan fasilitas milik TNI kepada salah satu Paslon maupun Parpol ataupun Caleg. Dilarang memberikan arahan untuk memilih salah satu Paslon maupun Parpol ataupun Caleg,” tegas Dandim.
Dandim juga mengingatkan prajurit untuk tidak memberikan tanggapan, komentar atau mengunggah salah satu Paslon, Parpol, Caleg ataupun simbol-simbol yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres di media sosial.
"Apabila ada ditemukan prajurit yang melakukan politik praktis dan terbukti secara hukum, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer," ucap Dandim tegas. (emo).