Innaa Lillah, Korban MD Akibat Kecelakaan di Madarutu Bara - Dompu Bertambah Satu Lagi

Kategori Berita

.

Innaa Lillah, Korban MD Akibat Kecelakaan di Madarutu Bara - Dompu Bertambah Satu Lagi

Koran lensa pos
Senin, 22 Juli 2024
Lakalantas maut yang terjadi di Jalan Ompu Beko Dusun Madarutu Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka pada Sabtu (20/7/2024) lalu



Koranlensapos.com - Innaa lillahi Wa Innaa Ilaihi Roji'uun. Masyarakat Kabupaten Dompu mengalami duka yang mendalam. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Ompu Beko tepatnya di Dusun Madarutu Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada hari Sabtu (20/7/2024) bertambah satu orang lagi. Korban susulan diketahui bernama Dafa Hafiz (11), alamat Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Dengan demikian, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi 3 orang. Ketiganya yakni Aryadin (23) alamat Dusun Woko Rahmat Desa Woko Kecamatan Pajo, Irawansyah (30), alamat Dusun Restu Desa Tembalae Kecamatan Pajo dan Dafa Hafiz (11) alamat Desa Woko Kecamatan Pajo. Almarhum Aryadin meninggal dunia di TKP saat lakalantas tunggal itu terjadi pada hari Sabtu (20/7) lalu. Demikian juga Irawansyah menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan saat dilarikan ke RSUD Dompu pada hari yang sama. Sedangkan almarhum Dafa Hafiz meninggal dunia dalam perjalanan rujukan menuju RSUP Mataram. Almarhum menghembuskan napas terakhir saat berada dalam kapal fery penyeberangan Poto Tano menuju Kayangan - Lombok Timur pada Senin pagi (22/7/2024) sekitar pukul 07.00 Wita. 

"Menurut info Sopir ambulance kita, posisi kapal sekitar 30 menit lagi akan nyandar pelabuhan Kayangan," ungkapnya.

Iradat mengungkapkan korban terpaksa dirujuk ke RSUP Mataram karena indikasi kondisi pasien yang berat dengan diagnosis
cedera kepala berat/cedera otak berat, ⁠susp. Intracranial Bleeding (ICB) / curiga perdarahan intrakranial dan ⁠susp. Fraktur cervical / curiga patah tulang servikal.

"Artinya harus penanganan tim terpadu RS tipe A," jelas Iradat.

Disebutnya proses rujukan terhadap korban telah melalui SOP dan atas persetujuan pihak keluarga.


Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi dalam perjalanan dari Kecamatan Pajo menuju Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu menggunakan kendaraan pikap bermerk Suzuki Grand Max warna hitam nopol EA 8598 N yang dikemudikan oleh Muhammad Tajuddin. Para penumpang kendaraan tersebut hendak mengikuti turnamen sepakbola "Anamina Cup" di Desa Anamina yang berjarak sekitar 30 Km dari wilayah Kecamatan Pajo.

Akibat kecepatan tinggi, mengakibatkan kendaraan tersebut oleng dan lepas kendali. Kecelakaan pun tak terhindarkan lagi. Pikap itu terguling hingga beberapa meter dari jalan raya yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa. Penumpang kendaraan tersebut yang meninggal dunia sebagaimana disebutkan di atas. Selain itu masih ada 6 korban lainnya yang mengalami luka-luka dan sedang dirawat di RSUD Dompu. 

Kasi Humas menyebut keenam pasien tersebut masih dirawat di RSUD Dompu. (emo).