Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Dompu Imbau Tingkatkan Kepatuhan dan Kedisiplinan dalam Berlalu Lintas

Kategori Berita

.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Dompu Imbau Tingkatkan Kepatuhan dan Kedisiplinan dalam Berlalu Lintas

Koran lensa pos
Selasa, 23 Juli 2024
Kanit Kamsel Satuan Lantas Polres Dompu, AIPTU I Wayan Suarsana dalam kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2024 di Kabupaten Dompu


Koranlensapos.com - Saat ini di seluruh Indonesia tengah menggelar Operasi Patuh. Kegiatan yang berlangsung selama 14 hari tersebut telah dimulai sejak tanggal 15 Juli dan akan berakhir tanggal 28 Juli 2024 mendatang. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, diberi nama Operasi Patuh Rinjani 2024.

Di wilayah hukum Polres Dompu selama berlangsungnya Operasi Patuh Rinjani 2024, telah terjadi sebuah insiden kecelakaan berlalu lintas yang fatal. TKP di Jalan Ompu Beko Dusun Madarutu Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Satu unit kendaraan pikap berwarna hitam merk Suzuki Grand Max bernomor polisi EA 8598 N melaju dengan kecepatan tinggi dari Kecamatan Pajo menuju Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Kendaraan yang dikemudikan Muhammad Fauzan tersebut memuat para penumpang yang hendak mengikuti Open Turnamen Sepakbola "Anamina Cup". Akibat kecepatan tinggi, kendaraan tersebut kehilangan kendali sehingga oleng dan terguling-guling hingga terperosok ke dalam sawah kering.

Peristiwa yang menimbulkan benturan sangat keras itu menimbulkan korban jiwa. Tiga nyawa melayang. Seorang penumpang bernama Aryadin (23) alamat Dusun Woko Rahmat Desa Woko Kecamatan Pajo tewas di TKP. Sedangkan penumpang lain bernama Irawansyah (30) asal Dusun Restu Desa Tembalae Kecamatan Pajo meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Dompu. Seorang lagi bocah cilik bernama Dafa Hafiz (11) asal Desa Woko Kecamatan Pajo menghembuskan napas terakhir di atas kapal feri penyeberangan Poto Tano - Kayangan dalam perjalanan rujukan ke RSUP Mataram. Sedangkan 6 pasien luka-luka lainnya masih dalam perawatan di RSUD Dompu, termasuk pengemudi Muhammad Tajuddin.

Kanit Kamsel Satuan Lantas Polres Dompu, AIPTU I Wayan Suarsana menyampaikan rasa bela sungkawa atas tragedi yang menelan korban jiwa tersebut. Dikatakannya peristwa itu 
mengakibatkan kesedihan dan bahkan penderitaan bagi yang mengalami kecelakaan beserta keluarga. 

"Semoga menjadi pelajaran untuk kita semua sehingga ke depan dalam berlalulintas lebih safety lagi," ujarnya.

Kanit Kamsel mengimbau kepada segenap pengguna jalan untuk lebih meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas fan Angkutan Jalan.

"Semua itu kita lakukan demi keselamatan untuk diri sendiri, keluarga dan para pengguna jalan lainnya," imbaunya.


Selanjutnya andil dan peran serta seluruh tokoh dan orang tua sangat kami butuhkan untuk terdepan memberikan contoh dalam membiasakan dan membudayakan serta menjadi pelopor keselamatan berlalulintas demi terciptanya lalu lintas yang nyaman, aman, selamat, tertib, lancar dan berkeselamatan di Kabupaten Dompu yang kita cintai ini," pintanya lagi.


Dikatakannya para orang tua dan tokoh masyarakat harus memberikan keteladanan dalam kepatuhan mengikuti aturan bwrlalu lintas. Salah satu hal yang kerap diabaikan adalah penggunaan helm berstandar SNI. 

"Baik jauh atau dekat, apabila menggunakan sepeda motor para orang tua maupun tokoh supaya memberi contoh menggunakan helm standar SNI," imbaunya.

Dikemukakan Kanit Kamsel, penggunaan helm SNI di samping sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan berlalu lintas, juga yang terpenting adalah melindungi kepala dari fatalitas kecelakaan berlalu lintas. 

"Helm adalah alat terbaik yang ada saat ini untuk melindungi kepala kita dari bahaya kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

Lebih lanjut pimpinan unit yang dulu bernama Dikyasa ini mengimbau untuk tidak melanggar aturan mengenai batas kecepatan.

"Apapun kendaraan yang digunakan jangan pernah melanggar batas kecepatan. Jangan ngebut kalau terjadi kecelakaan makin parah bahkan bisa merenggut nyawa," imbaunya.

Disebutnya pula masih kerap terjadi mobil pengangkut barang digunakan untuk mengangkut orang dan melaju dengan kecepatan tinggi pula. Hal demikian sudah sering mengakibatkan kecelakaan berlalu lintas yang banyak memakan korban. Ia berharap peristiwa semacam itu tidak terulang lagi. Kendaraan pengangkut barang seperti pikap hendaknya tidak digunakan untuk mengangkut orang apalagi dengan kecepatan tinggi.



Selain beberapa hal tersebut di atas, Kanit Kamsel juga mengingatkan kepada semua pengendara. Dalam berkendara supaya berkonsentrasi penuh. Jangan melakukan aktivitas lain seperti menerima telepon atau  membalas pesan yang masuk.


Memungkasi imbauannya, Kanit Kamsel berharap semoga dalam pelaksanaan operasi Patuh Rinjani yang masih berlangsung sampai tanggal 28 Juli 2024 ini tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang sampai merenggut korban jiwa.

"Dan semoga para pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor selalu selamat sampai tujuan atau sampai di rumah setiap harinya," pungkasnya. (emo).