Tim Kemenkes RI melakukan visitasi di RSUD Manggelewa untuk survei kelayakan penempatan 4 dokter spesialis sesuai usulan Pemkab Dompu, Kamis (18/7/2024). Kedatangan Tim Visitasi dari Kemenkes disambut Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP bersama Direktur RSUD Manggelewa, dr. Laela Soraya beserta jajaran
Koranlensapos.com - Tim dari Kementerian Kesehatan RI melakukan visitasi di RSUD Manggelewa, Kamis (18/7/2024).
Tim Visitasi ini terdiri dari dr. Nila (Ketua Tim), dr.Cahyo Winantyo, SpB (Ketua Pimpinan Pusat Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia/PP PABI), dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., MPH (Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia/IDAI) NTB, dr.Joko Aan, Sp.D (pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia/PAPDI), dan dr Ferdi, Sp.OG (Pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia/POGI).
Kehadiran Tim Visitasi Kemenkes tersebut disambut Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, MM. Kes dan Direktur RSUD Manggelewa dr. Laela Soraya.
Sekda menjelaskan kedatangan Tim Visitasi dari Kemenkes guna melihat langsung kelayakan RSUD Manggelewa untuk penempatan dokter spesialis.
Hal itu sebagai respons Pemerintah Pusat terhadap usulan Bupati Dompu melalui Direktur RSUD Manggelewa untuk penempatan dokter spesialis penyakit Dalam, Obgyn, Bedah dan Anak dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kemenkes.
Terkait usulan itu, lanjut Sekda bahwa Pemkab Dompu melalui APBD 2024 sudah menyiapkan tunjangan insentif dokter spesialis Rp. 25 juta per bulan, mobil operasional 4 unit, rumah dinas 4 unit (dalam proses tender) dan tunjangan lainnya yg menjadi hak dokter spesialis.
"Kegiatan Tim Visitasi Kemenkes hari ini akan menentukan disetujuinya penempatan bagi 4 dokter spesialis dasar yang diusulkan oleh Pemkab Dompu tersebut," jelas Sekda.
Sekda kemudian menginformasikan hasil visitasi Tim Kemenkes tersebut merekomendasikan RSUD Manggelewa sebagai lokus penempatan Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS).
"Alhamdulillah hasil visitasi RSUD Manggelewa direkomendasikan sebagai lokus penempatan Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS) walau dengan catatan harus lengkapi alkes (alat kesehatan) di tiap ruang pelayanan," ungkapnya.
Ditambahkan Sekda, Kemenkes akan memprioritaskan dokter anestesi karena tindakan operasi belum boleh dilakukan walau ada dokter bedah. (emo).