Bangunan Eks Gedung SD 02 Dompu Akan Dihapus dari Daftar Aset Daerah

Kategori Berita

.

Bangunan Eks Gedung SD 02 Dompu Akan Dihapus dari Daftar Aset Daerah

Koran lensa pos
Rabu, 21 Agustus 2024
Bangunan eks gedung SD 02 Dompu yang akan segera dibongkar untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau 


Koranlensapos.com - Bangunan  eks gedung SD 02 Dompu di Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu akan dihapus dari daftar aset daerah Kabupaten Dompu.

Demikian keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni saat meninjau bangunan tersebut, Selasa (20/8/2024).

"Bangunan ini akan dihapus dari daftar aset daerah," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, di lokasi tersebut juga hadir Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima. Mereka adalah Aditya Agni (Ketua Tim merangkap Anggota), Syaiful Nurhusain (Anggota Tim), dan Muhamad Luthfi Alfiana (Anggota Tim).

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni bersama Tim Penilai BMD dari KPKNL saat meninjau lokasi bangunan lama SD 02 Dompu, Selasa (20/8/2024)


Kepala BPKAD menjelaskan kehadiran tim KPKNL Bima ini untuk melakukan penilaian terhadap aset daerah di bongkaran bangunan sekolah tersebut yang masih bernilai jual dan selanjutnya akan dilelang.

"Untuk proses penghapusan dari aset daerah, ketentuannya harus dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh KPKNL mengenai aset yang masih bisa bernilai uang dari bongkaran bangunan ini. Setelah itu akan dilelang. Prosedur penghapusan aset seperti ini," jelasnya.

Dikemukakannya, kedatangan tim penilai BMD dari KPKNL Bima tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Pemda Dompu Nomor 900/996/BPKAD/2024 tanggal 12 Agustus 2024 hal Permohonan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua Tim Penilai BMD KPKNL Bima, Aditya Agni menjelaskan pihaknya akan melakukan penilaian selama 2 hari guna mengetahui nilai barang yang masih bisa dilakukan pelelangan dari bangunan yang akan dibongkar tersebut.

"Insyaallah kami di sini dua hari dengan besok (hari ini,red)," kata Adit, Selasa kemarin.

Diketahui pembongkaran bangunan SD 02 Dompu itu bagian dari program Pemda Dompu untuk penataan kawasan perkotaan. Merujuk pada Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan terhadap Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Dompu, lokasi tersebut bakal dijadikan ssbagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurut informasi yang dihimpun koranlensapos.com, RTH tersebut akan didesain berbentuk Nggusu Waru (Segi Delapan) yang melambangkan 8 kriteria kepemimpinan di daerah bermoto Nggahi Rawi Pahu itu.

Gedung baru SD 02 Dompu di sebelah barat Lapangan Karijawa


Sedangkan gedung sekolah SD 02 Dompu telah direlokasi di sebelah barat Lapangan Bola Karijawa. Letak bangunan baru itu berjarak sekitar 300 meter dari bangunan yang lama.

Pantauan koranlensapos.com, para guru dibantu staf Dinas Dikpora Kabupaten Dompu pada Selasa (20/8/2024) tersebut sedang sibuk melakukan pemindahan meja dan kursi dari bangunan lama ke gedung baru. Pemindahan barang-barang tersebut menggunakan 1 unit pikup.

Pemindahan meja dan kursi ke gedung baru SD 02 Dompu

"Anak-anak mulai hari ini diliburkan sampai proses pemindahan ini selesai," kata Kepala Sekolah, Haryono yang ditemui koranlensapos.com di lokasi gedung baru SD 02 Dompu. (emo).