Saat Pendaftaran Bapaslon, Bawaslu Kabupaten Dompu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran

Kategori Berita

.

Saat Pendaftaran Bapaslon, Bawaslu Kabupaten Dompu Temukan 8 Dugaan Pelanggaran

Koran lensa pos
Jumat, 30 Agustus 2024

Koranlensapos.com - Bawaslu Kabupaten Dompu menemukam ada 8 kasus dugaan pelanggaran saat pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.


Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari kepada koranlensapos.com hari ini, Jumat (30/8/2024).

"Ada total 8 kasus dugaan pelanggaran yang menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Dompu saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu," ungkapnya.

Dibeberkan Swastari, dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh 3 Aparatur Sipil Negara dan 2 Kepala Desa. Mereka diduga ikut melakukan konfoi baik saat pendaftaran AKJ-SYAH maupun BBF-DJ.

"Dugaan pelanggaran ini akan kami tindak lanjuti dan lakukan pendalaman," tandasnya.

Swastari juga menyebut dugaan pelanggaran lain yang termasuk dalam 8 kasus tersebut yakni rekaman audio yang diduga suara Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Andi Bachtiar yang meminta kendaraan ASN untuk digunakan konvoi saat deklarasi dan pendaftaran Bapaslon AKJ-SYAH.

"Mengenai hal itu juga kami akan melakukan pendalaman dan telah menyurati Ketua DPRD untuk dimintai klarifikasi," tuturnya. (emo).