Koranlensapos.com - Komandan Kodim 1614/Dompu diwakili Pasi Pers, Kapten Czi Arif Budimansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dompu
Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Kamis (12/9/2024).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda Penetapan KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dipimpin Ketua DPRD Andi Bachtiar Jufri didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Amin dan Jamaluddin.
Hadir pula Bupati Dompu, H. Kader Jaelani, Sekda Gatot Gunawan PP, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Dompu, Kapolres Dompu diwakili Kasat Sabhara AKP Suswantoro, para pimpinan OPD serta Camat.
Rangkaian kegiatan diawali Penyampaian Laporan Banggar DPRD atas hasil pembahasan terhadap KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan Penandatanganan Nota Kesepakatan.
Bupati Kader Jaelani mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu atas pelaksanaan sidang Paripurna pengambilan keputusan dan pesetujuan bersama terhadap KUA-PPAS Tahun nggaran 2025, yang telah diajukan oleh pihak eksekutif.
Dikatakannya berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen KUA-PPAS tahun nggaran 2025 yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan, atas masukan dan saran yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu.
"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi keperdulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan," ucapnya.
Dikatakan AKJ, pelaksanaan program dan kegiatan juga sub kegiatan merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tujuan pembangunan dengan pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Sehubungan dengan belum ditetapkannya peraturan Presiden tentang rincian APBN Tahun 2025, maka berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pedoman penyusunan APBD, besaran dana transfer pusat yang diterima oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2025 ini harus direncanakan berdasarkan peraturan Presiden tentang rincian APBN tahun berjalan atau pada APBD tahun anggaran 2024.
"Selanjutnya, kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Dompu, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2025. Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah," ujarnya.
Dilanjutkan Bupati, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam proses penyusunannya telah mengakomodir peraturan Perundang- undangan yang mengatur tentang tata cara penyusunan KUA-PPAS dengan menelaah berbagai ketentuan yang mengaturnya. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, bahwa pemerintah daerah menyusun kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran sementara untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk penyusunan rancangan APBD.
"Apa yang telah diupayakan dengan baik oleh pimpinan dan anggota DPRD ini merupakan wujud kepedulian akan tanggung jawab bersama, yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS anggaran tahun 2025, sesuatu hal yang tentunya menjadi langkah penting untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah dengan moto Nggahi Rawi Pahu ini," ucapnya sembari berharap semoga berbagai upaya yang telah dilakukan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu, dapat menjadi pemacu semangat untuk dapat melakukan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.
"Mari kita terus perkuat dan perkokoh masa depan Kabupaten Dompu ke arah yang lebih baik, dengan saling bekerja sama, menyatukan persepsi, dalam mengabdi dan melayani masyarakat, guna melanjutkan perubahan nyata bagi Kabupaten Dompu yang lebih baik ke depannya," ajaknya. (emo).