DPT Kabupaten Dompu untuk Pilkada 2024 190.546 Pemilih, Ini Rincian Per Kecamatan

Kategori Berita

.

DPT Kabupaten Dompu untuk Pilkada 2024 190.546 Pemilih, Ini Rincian Per Kecamatan

Koran lensa pos
Jumat, 20 September 2024
Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Kabupaten Dompu untuk Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Dompu, Kamis (19/9/2024)


Koranlensapos.com - KPU Kabupaten Dompu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Dompu untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebanyak 190.546 orang.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Dompu, Kamis (19/9/2024).

Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman didampingi tiga komisioner lainnya, dan Sekretaris Lahmudin.

Hadir pula pada kesempatan tersebut Dandim 1614/Dompu diwakili Bati Intel Pelda Agus, Kapolres Dompu diwakili Kabag Ops AKP Syamsurizal, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu Abdul Najib, Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan SDM Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, perwakilan Partai Politik dan seluruh PPK se-Kabupaten Dompu.

Jumlah DPT 190.546 itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 94.198 orang dan pemilih perempuan 96.348 orang.

Adapun rincian per kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Dompu sebanyak 41.561 orang (pemilih laki-laki 20.099 dan pemilik perempuan 21.462 orang);

Kecamatan Kempo sebanyak 15.410 pemilih (pemilih laki-laki 7.603 dan pemilih perempuan 7.807 orang);

Kecamatan Hu'u 15.295 orang (pemilih laki-laki 7.655 dan pemilih perempuan 7.640 orang);

Kecamatan Kilo 10.899 orang (pemilik laki-laki 5.447 dan pemilih perempuan 5.452 orang);

Kecamatan Manggelewa 25.165 orang (pemilih laki-laki 12.460 dan pemilih perempuan 12.705 orang);

Kecamatan Pajo 11.453 orang (pemilih laki-laki 5.716 dan pemilih perempuan 5.737 orang);

Kecamatan Pekat 26.667 orang (pemilih laku-laki 13.448 dan pemilih perempuan 13.219 orang); dan

Kecamatan Woja 44.096 orang (pemilih laki-laki 21.770 dan pemilih perempuan 22.326 orang).

Ditetapkan pula jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 429 TPS. Terdiri dari 82 TPS di Kecamatan Dompu tersebar di 15 desa dan kelurahan, 37 TPS di Kecamatan Kempo yang tersebar di 8 desa, 31 TPS di Kecamatan Hu'u tersebar di 8 desa, 21 TPS di Kecamatan Kilo tersebar pada 6 desa, 64 TPS di Kecamatan Manggelewa yang tersebar pada 12 desa, 27 TPS di Kecamatan Pajo tersebar di 6 desa, 71 TPS di Kecamatan Pekat tersebar di 12 desa) dan 96 TPS di Kecamatan Woja tersebar di 14 desa dan kelurahan. (emo).