Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dirangkaikan dengan Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Dompu, Senin (23/9/2024)
Koranlensapos.com - Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu menandatangani Deklarasi Kampanye Damai.
Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Dompu usai Pengundian Nomor Urut Paslon.
Calon Bupati Dompu, H. Kader Jaelani diberi kesempatan pertama kali untuk menandatangani Deklarasi Kampanye Damai itu disusul Calon Wakil Bupati pasangannya yakni H. Syahrul Parsan.
Usai itu dilanjutkan penandatanganan oleh Pasangan Bambang Firdaus dan Syirajuddin.
Sebelum dilakukan penandatanganan, diawali Ikrar Kampanye Damai yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman dan diikuti oleh kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Partai Pengusul, Tim Kampanye dan Pendukung.
Berikut isi Deklarasi Kampanye Damai tersebut:
Kami Calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Pengusul, Tim Kampanye dan Para Pendukung berjanji:
1. Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil;
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib dan Damai, Berintegritas tanpa Hoax, tanpa Politisasi SARA, dan tanpa Politik Uang;
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku.
Deklarasi Kampanye Damai juga ditandatangani oleh Pimpinan Parpol Pengusul, serta saksi-saksi (Ketua KPU Kabupaten Dompu, Ketua Bawaslu, Pjs. Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu, Kajari Dompu, Ketua PN Dompu, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat).
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Dompu, Hidayatullah yang dikonfirmasi koranlensapos.com menyebutkan kampanye dijadwalkan mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
"Teknis pelaksanaan kampanye pertemuan umum, terbatas, tatap muka/dialog, kampanye media sosial, dan kegiatan kampanye lain yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang," jelasnya. (emo).