MUI Kabupaten Dompu Keluarkan 5 Poin Imbauan Pemilukada Damai

Kategori Berita

.

MUI Kabupaten Dompu Keluarkan 5 Poin Imbauan Pemilukada Damai

Koran lensa pos
Selasa, 03 September 2024
Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu, Drs. H. Mokh. Nasuhi, M. Si (koko putih) dan Sekretaris Umum Drs. Tirmizi 


Koranlensapos.com - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan salah satu sarana bagi rakyat dalam memilih pemimpin terbaik untuk lima tahun ke depan. Untuk itu dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serentak yang Jujur, Adil, dan Damai tahun 2024 ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu mengeluarkan imbauan dan seruan kepada manyarakat khususnya di Kabupaten Dompu.

Imbauan itu dikeluarkan MUI Kabupaten Dompu pada hari Senin, 3 September 2024 atau bertepatan dengan tanggal 28 Safar tahun 1446 H.

Imbauan bernomor 12/MUI-DPU/IX/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Drs. H. Mokh. Nasuhi, M. Si dan Sekretaris Umum Drs. Tirmizi itu berisi 5 poin.

Inilah selengkapnya kelima poin imbauan tersebut:

1. Diimbau kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Dompu untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Pemilukada 2024 ini dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama;

2. Mengimbau masyarakat agar berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilukada dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia (LUBERI), jujur dan adil (JURDIL) serta menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasi suara, dan jual beli suara;

3. Mengingatkan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Dompu bahwa 
memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban. Berdasarkan Hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III tahun 2009, umat Islam dianjurkan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah) aktif dan aspiratf (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam serta dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar;

4. MUI Kabupaten Dompu menyerukan semua pihak dan semua elemen masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan media sosial dan menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat merusak persaudaraan dan persatuan antara sesama anak bangsa;

5. MUI menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online agar bersikap netral dan pro aktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoaks), dan ujaran kebencian (hate speech), sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 ini. 

"Demikian imbauan ini dan diharapkan dapat sampai di masyarakat untuk dilaksanakan bersama dengan penuh kesadaran," harap Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu, Drs. H. Mokh. Nasuhi, M. Si. (emo).