Koranlensapos.com - Na'udzu Billahi min dzaalik. Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Dompu NTB. Tepatnya di Dusun Woro Desa Adu Kecamatan Hu'u. Seorang pria berinisial ES (37) tega membacok istrinya sendiri, Rahmawati (31) dengan sebilah parang hingga kehilangan nyawa.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rasabou kemudian dirujuk lagi ke RSUD Dompu, namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan.
Kapolsek Hu'u, Ipda Syamsul Rizal sebagaimana dirilis Kasubsi Humas dan Penerangan Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengungkapkan kronologis terjadinya peristiwa memilukan itu.
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (6/9/2024) sekira pukul 20.00 Wita.
"Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 19.45 Wita terduga pelaku tiba di rumahnya (TKP) menggunakan sepeda motor dengan agak buru-buru dan langsung masuk ke dalam rumah," ungkap Kapolsek.
Sekitar seperempat jam berlalu, saksi tiba-tiba mendengar teriakan korban sebanyak 3 kali. Mendengar itu, saksi sontak mendatangi TKP. Di saat yang sama, saksi berpapasan dengan terduga pelaku keluar dari dalam rumah sambil menenteng sebilah parang. Tanpa berkata apa-apa, terduga lalu pergi meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor.
Saksi meneruskan masuk ke dalam rumah untuk melihat korban. Saksi mendapati korban tergeletak di lantai dapur dengan bersimbah darah. Melihat tragedi memilukan itu, saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Selanjutnya saksi bersama warga yang datang langsung melarikan korban ke Puskesmas Rasabou.
"Tak mampu dirawat di PKM Rasabou, korban dilarikan ke RSUD Dompu hingga akhirnya sekitar 22.30 wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," jelas Kapolsek.
Korban mengalami 2 luka robek bagian punggung kanan dan leher bagian belakang persis di bawah telinga sebelah kanan. Juga 3 jari tangan kiri putus, serta 2 jari tangan kanan nyaris putus.
Tidak lama usai membacok korban, sekitar pukul 20.00 Wita, terduga pelaku mendatangi Mako Polsek Hu'u untuk menyerahkan diri. Seperempat jam kemudian, Kapolsek bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda M. Sarifudin membawa terduga pelaku menuju Mako Polres Dompu.
Ditanya mengenai motif, pelaku mengaku nekad melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban disebabkan adanya selisih paham terkait rencana panen tembakau.
"Akhirnya terduga pelaku dan korban cekcok mulut. Korban mengeluarkan bahasa kasar dan mengusir terduga pelaku sehingga membuat terduga pelaku naik pitam dan membacok istrinya," beber Kapolsek. (emo).