Koranlensapos.com - Babinsa Konte, Sertu Suratman mengimbau warga binaan agar menjauhi narkoba, judi online dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Penegasan itu disampaikan Babinsa saat menyambangi warga binaan di Dusun Sambi, Sabtu (12/10/2024).
Mengapa Babinsa menekankan pada 3 hal ini?
Babinsa menguraikan ketiga hal ini merupakan penyakit masyarakat yang sangat merusak.
Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) sejatinya diproduksi untuk kepentingan dunia kesehatan dan penelitian. Bila disalahgunakan di luar kepentingan itu, maka akan merusak jaringan tubuh. Fisik dan mental penyalahguna narkoba akan rusak bahkan bisa berujung kematian.
Perjudian online sedang marak saat ini. Melalui aplikasi handphone seseorang diam-diam bisa melakukan aktivitas ilegal perjudian online. Ujung-ujungnya ekonomi keluarga menjadi berantakan gara-gara tergiur judi online. Uang yang disimpan dalam rekening amblas akibat kalah dalam judi online. Namun penjudi online tidak lantas kapok. Ia nekat mencari modal dengan melakukan pinjaman online (pinjol). Hasrat hatinya agar uang di rekeningnya yang telah habis itu dapat kembali bila mendapatkan kemenangan. Namun ternyata justru ia berada di posisi kian terpuruk. Kekalahan demi kekalahan menimpa dirinya. Akhirnya utangnya melalui pinjol makin menumpuk. Tiada cara lain, aset-aset berupa tanah maupun kendaraan dijualnya demi memenuhi keinginannya menang dalam pertaruhan judi online. Lagi-lagi bukannya untung yang diraih namun buntung. Buntutnya terjadi keretakan dalam rumah tangga. Percekcokan dalam rumah tangga pun tidak dapat dielakkan. Akhirnya terjadi KDRT. Suami melakukan kekerasan terhadap istri atau sebaliknya. Ujungnya berhadapan dengan proses hukum dan masuk penjara. Perceraian pun tidak dapat dihindarkan.
"Tiga hal ini yaitu narkoba,judi online dan KDRT supaya dijauhi dan dihindari," pesan Babinsa. (emo).