Ribuan botol miras aneka jenis yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Bima dari Bali dan Mataram yang berhasil digagalkan oleh Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu, Jumat (20/12/2024)
Koranlensapos.com - Kodim 1614/Dompu kembali membuktikan komitmennya dalam membasmi peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Dompu.
Mengantisipasi penyakit sosial menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 ini, anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut ribuan botol Miras. Pengamanan terjadi di Cabang Kodim 1614/Dompu, Jumat (20/12/2024).
Adapun Barang Bukti (BB) Miras yang diperoleh berupa 1000 botol arak bali, 6 dus bir bintang dan 1 dus anggur merah.
Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Inf. Adisan membenarkan adanya pengamanan terhadap truk bermuatan miras itu.
"Miras itu diangkut menggunakan truk berasal dari Bali dan Mataram dengan tujuan ke wilayah Kabupaten Bima," ungkap Kapten Adisan.
Disebutnya truk itu dikemudikan
oleh seorang sopir berinisial AS warga Dusun Jarato Desa Sari Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dibantu kondektur
AR, warga Dusun Bedi Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
"Modusnya Miras disimpan di antara sembako dan makanan kucing," beber Pasi Intel.
"Truk itu langsung diamankan di lokasi cabang Kodim 1614/Dompu oleh anggota kami. Sopir, kondektur, mobil truk dan BB Miras, saat ini kami amankan di Makodim 1614/Dompu," sebutnya.
Lebih lanjut Perwira TNI bertanda pangkat tiga garis ini mengemukakan penangkapan yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan ketegasan pihaknya dalam membasmi peredaran Miras, guna mengantisipasi penyakit sosial masyarakat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.
"Kami akan terus bergerak dan bertindak tegas dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Dompu," tegasnya. (emo).