Kodim 1614/Dompu menggelar sosialisasi P4GN. Hadir sebagai narasumber Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Inf. Adisan, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah dan Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo
Koranlensapos.com - Kodim 1614/Dompu menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan itu berlangsung di aula Makodim Jln.A. Yani, Kelurahan Dorotangga, Kabupaten Dompu, Selasa (17/12/2024).
Hadir sebagai narasumber Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Inf. Adisan, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah dan Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo.
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, melalui Pasi Intel Kapten Inf Adisan mengatakan melalui sosialisasi ini para anggota militer menjadi lebih paham akan bahaya yang ditimbulkan Narkoba.
“Harapannya seluruh Prajurit Kodim 1614/Dompu setelah mengikuti kegiatan ini tidak ada yang terlibat baik pemakai maupun pengedar," tegasnya.
Dikatakan Kapten Adisan, TNI memiliki komitmen kuat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anggota serta masyarakat.
"Karena penyalahgunaan narkoba adalah tindakan yang merusak dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keprajuritan," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bakesbangpol Ardiansyah SE berterima kasih kepada Kodim 1614/Dompu yang sudah bekerja sama serta berkontribusi dalam pemberantasan bahaya narkoba.
"Diharapkan kepada semua elemen untuk mengambil bagian menyelamatkan generasi karena kita punya tujuan menuju generasi emas di tahun 2045," harapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo SH, menjelaskan apabila seseorang memiliki dan menyimpan narkotika dengan sengaja, maka akan dikenai denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak 10 miliar.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para prajurit Kodim 1614/Dompu dalam menghadapi ancaman narkoba serta memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodim 1614/Dompu. (pendim1614).