Koranlensapos.com - Terhitung sejak H. Syamsul H. Ilyas memasuki masa pensiun pada 31 Desember 2024 lalu, pucuk pimpinan tertinggi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu mengalami kekosongan.
Informasi yang dihimpun koranlensapos.com, Kanwil Kemenag NTB juga belum menunjuk pelaksana tugas untuk menempati posisi itu sementara waktu sampai hadirnya pimpinan definitif yang baru.
Salah satu pegawai di Kantor Kemenag Dompu kepada koranlensapos.com mengeluhkan perihal kekosongan jabatan ini. Menurutnya hal ini berdampak pada rendahnya kualitas pelayanan yang dilakukan di kantor tersebut.
"Tidak adanya kepala kantor sangat berpengaruh pada pelayanan," keluh salah satu staf yang tidak disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun media ini, bukan hanya jabatan Kakan Kemenag yang masih kosong, namun juga beberapa Kepala Seksi. Kasi Bimas Islam misalnya hingga kini masih kosong setelah H. Muhammad Ihsan purnabakti sekitar 2 tahun lalu. Sejak itu, jabatan Kasi Bimas Islam di-Plt-kan kepada Kasi Pendidikan Agama Islam, Muhammad Alimuddin.
Demikian juga Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh masih kosong pasca-pensiunnya H. A. Gani H. Malik. Untuk sementara jabatan itu di-Plt-kan kepada Kasubbag TU, H. Burhanuddin.
Kasi Pendidikan Madrasah kosong pula. Pejabat lama, H. Hasaruddin juga pensiun terhitung 31 Desember 2024 lalu. Kasi Pendmad tidak ada Plt hingga kini. Karena masa pensiunnya bersamaan dengan Kakan Kemenag H. Syamsul H. Ilyas sehingga tidak ada penunjukan dan pengusulan Plt.
Kepala KUA Kecamatan Pekat juga kosong. Karena pejabat lama, Drs. Rusli pensiun pula terhitung 31 Desember 2024.
Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Dompu, H. Burhanuddin yang ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025) kemarin membenarkan adanya beberapa kekosongan tersebut di atas.
Apakah ada proses seleksi yang dilakukan Kanwil Kemenag NTB untuk mencari figur yang akan menduduki jabatan Kepala Kantor Kemenag Dompu? Atau penunjukan langsung?
Menanggapi pertanyaan itu, H. Burhan mengaku tidak tahu menahu dan enggan berkomentar mengenai hal itu.
Menurutnya hal ihwal mengenai pengisian jabatan yang masih lowong itu merupakan kewenangan dari atasan (Kanwil Kemenang NTB,red).
"Saya tidak tahu. Bukan kapasitas saya untuk memberikan keerangan tentang itu. Itu kebijakan di Kanwil. Kalau kita di bawah ini istilahnya sami'na wa atho'na saja," kelitnya.
H. Burhan mengaku pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Namun yang berhubungan dengan kebijakan tidak bisa dilakukan karena itu merupakan kewenangan yang melekat pada seorang kepala kantor.
Ketua Tim SDM dan Hukum Kanwil Kemenag Prov NTB, Helmi Amarullah yang dikonfirmasi redaksi koranlensapos.com via WhatsApp-nya pada Selasa pagi (21/1/2025) ini memberikan tanggapan terkait pengisian jabatan Kakan Kemenag Dompu.
Helmi mengemukakan untuk sementara waktu akan ditempatkan pelaksana tugas. Saat ini dalam proses pengusulan ke Sekjen Kemenag RI.
"Kaitan posisi Kepala Kankemenag Dompu, sambil menunggu penetapan pejabat definitif, nanti akan ditugaskan pelaksana tugas. Saat ini kami sedang usulkan kepada Sekjen Kementerian Agama, dan menunggu penetapan PLT," jawabnya. (emo).