Koranlensapos.com - Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat terkenal dengan destinasi wisatanya yang menakjubkan. Seperti Pantai Lakey di Kecamatan Hu'u. Ombak kidal di Lakey menjadi tempat para turis mancanegara berselancar. Juga ada Pulau Satonda di Kecamatan Pekat dengan keunikan danau di tengahnya yang airnya sangat asin. Gunung Tamboranya yang mendunia karena letusan dahsyatnya pada 11 April 1815. Pantai Hodonya yang indah dan banyak kawanan kerbau berendam di area kubangan bibir pantai.
Dompu juga dikenal dengan kuliner khasnya yakni Timbu (lemang) yang mendapatkan legitimasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) . Ada juga saronco uta maju (masakan daging menjangan dengan kuah asam). Ada pula tenunan khas Muna Pa'a yang juga sudah mendapatkan WBTB itu.
Selain itu terdapat pula keunikan lain yang menjadi ciri khas daerah bermoto Nggahi Rawi Pahu itu. Keunikan dimaksud yakni sapi-sapi berkeliaran dengan bebas di daerah ini. Sapi-sapi berkeliaran bukan hanya di wilayah perdesaan. Namun juga bebas berkeliaran di wilayah perkotaan.
Tidak diketahui dengan jelas siapa pemilik hewan-hewan jenis ruminansia itu. Atau jangan-jangan sapi-sapi itu tidak bertuan? Bukan hal yang asing ketika mendapati hewan-hewan berkaki empat itu memasuki lapangan Beringin Pemda Dompu, di sekitar kawasan taman kota maupun di depan gedung wakil rakyat DPRD Kabupaten Dompu, area Terminal Ginte, GOR Ginte dan di berbagai lokasi penting lainnya.
Bagi masyarakat Dompu sendiri sudah terbiasa menyaksikan kondisi seperti itu. Sapi-sapi berkeliaran merusak tanaman di halaman rumah maupun perkantoran jadi pemandangan lumrah. Paling-paling pemilik halaman hanya bisa pasrah, dongkol campur kecewa saja ketika menyaksikan tanaman-tanaman yang dirawatnya dirusaki ternak liar.
Tetapi berbeda dengan para pendatang dari daerah lain. Keberadaan ternak yang bebas berkeliaran ini menjadi hal yang sangat aneh. Pendatang pasti merasa kaget melihat hewan pemamah biak itu berkeliaran dengan bebasnya di jalan-jalan raya bahkan di depan kantor-kantor instansi pemerintahan.
"Apakah tidak ada peraturan di daerah ini yang melarang pelepasan hewan ternak?," ucap salah satu pejabat perbankan area Denpasar saat berkunjung ke Dompu dua hari lalu.
Disebut pejabat tersebut, di Bali sangat ketat dengan hewan ternak. Setiap pemilik ternak diharuskan untuk mengandangkan hewan ternaknya.
"Tidak ada hewan ternak yang boleh berkeliaran di Bali. Di sana aturannya ketat. Kalaupun dilepas di dalam kandang luas milik peternak sendiri. Seperti di Karangasem begitu," kata pejabat itu.
Rekannya yang bersama pejabat itu mengatakan hewan yang dilepaskan secara liar kurang diurus oleh pemiliknya. Hal itu sebenarnya merugikan bagi pemilik ternak itu sendiri.
"Hewannya kurus-kurus. Coba kalau dikandangkan akan lebih terurus," kata rekannya.
Dari berbagai sumber yang dirangkum koranlensapos.com bahwa pelepasan ternak secara liar menimbulkan berbagai dampak yang merugikan.
Dari sisi keselamatan bagi pengguna jalan, keberadaan ternak liar ini berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan berlalu lintas. Kasus lakalantas akibat menabrak hewan ternak sudah sering kali terjadi.
Demikian pula dari sisi sosial. Hewan ternak kerap merusak tanaman. Hal ini menimbulkan kerugian bagi pemilik tanaman. Terkadang pemilik ternak harus mengganti kerugian yang dialami petani.
Keberadaan hewan ternak yang dilepasliarkan ini mengurangi nilai estetika (keindahan). Hewan-hewan ternak ini kerap melepaskan kotorannya di jalan raya yang mengurangi keindahan bahkan juga bisa berpotensi menimbulkan lakalantas. (emo).