
Koranlensapos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang dirangkaikan dengan Rilis Data PDRB Lapangan Usaha 2025 dan Pencanangan Desa Cantik (Cinta Statistik).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Laberka Sawete pada Selasa (22/4/2025) itu dibuka oleh Bupati Dompu yang diwakili Sekda Gatot Gunawan PP. Dihadiri Kepala BPS Kabupaten Dompu, Ahwan Hadi beserta jajaran selaku pelaksana kegiatan, Dandim 1614/Dompu diwakili Pasipers Kapten CZi Arif Budimansyah, para Pimpinan OPD, Akademisi, Camat, Kades, Pegiat LSM dan insan pers.
Statistik sektoral adalah statistik yang digunakan oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam menjalankan tugas dan pembangunan, yang merupakan tugas pokok instansi tersebut. Statistik ini membantu pemerintah dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan di berbagai sektor pemerintahan. Sedangkan Tujuan data statistik sektoral adalah untuk memenuhi kebutuhan khusus instansi pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
Sekda saat membuka kegiatan itu menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2021 tentang Nusa Tenggara Barat Satu Data Nusa Tenggara Barat, serta Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Dompu Satu Data, maka sudah menjadi kewajiban bersama untuk dapat menyelenggarakan statistik sektoral yang berkualitas dan terstandar sehingga dapat dipublikasikan dan dibagipakaikan dalam pengelolaan Pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
pertanggungjawaban sampai dengan pelaporan.
"Kegiatan penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas dan terstandar telah dan akan terus dilaksanakan di Kabupaten Dompu untuk dapat mendorong pemanfaatan data sektoral sebagai salah satu sumber data utama dalam proses pengelolaan pembangunan di Kabupaten
Dompu," papar Sekda.
Diielaskan Sekda, data yang dimiliki dan tersimpan di masing-masing organisasi
pemerintah daerah (OPD) diharapkan dapat ditingkatkan kualitas dan standarnya secara bertahap sehingga nantinya seluruh OPD dapat
menyebarluaskan dan membagipakaikan data yang dimiliki pada Dompu
Portal Satu Data (Dorsata) yang telah dibangun dan dikembangkan oleh Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu.
"Dompu Satu Data merupakan Kebijakan tata kelola data
pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas (berbagi pakai data, dan penggunaan kode
referensi dan data induk pada data," urainya.
Dilanjutkan Sekda, secara spesifik tujuan dari Dompu Satu Data adalah :
Pertama, memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Bupati dan Wakil Bupati Dompu beserta jajarannya dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data sektoral untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi, dan pengendalian pembangunan Kabupaten Dompu;
Kedua, mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan
antar OPD sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan;
Ketiga, mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis
pada data; dan
Keempat, mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.
Dikemukakan Sekda, kebutuhan statistik sektoral bagi pemerintah daerah untuk
perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan kian meningkat seiring dengan tuntutan pengarusutamaan data dalam setiap kegiatan
pembangunan daerah mulai dari perencanaan (RPJMD, RPJPD),
pelaksanaan (Indikator Kinerja Utama), Evaluasi dan Pelaporan (LPPD dan Laporan Keuangan). Sejalan dengan itu Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa urusan statistik merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan daerah. Dalam rangka meningkatkan kualitas data sektoral di Kabupaten
Dompu yang terstandar sehingga dapat disebarluaskan dan dibagipakaikan, maka pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo selaku
walidata, BAPPEDA selaku koordinator forum data sektoral harus memiliki gerak langkah yang selaras dan sejalan dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu selaku perwakilan Instansi Vertikal BPS yang
bertugas dan berfungsi sebagai pembina data statistik dalam
penyelenggaraan statistik sektoral.
BPS selaku pembina data secara bersama dengan walidata akan melaksanakan evaluasi pada penyelenggaraan statistik sektoral oleh OPD dan mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di melalui kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral
(EPSS) dengan indikator utama adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menjadi indikator output dalam penyelenggaraan statistik
sektoral.
Pada kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), terdapat 38 Indikator, 19 Aspek dan 5 Domain yang menjadi
penilaian dalam kegiatan EPSS tersebut. Kelima domain tersebut terbagi dalam 19 aspek dan 38 indikator penyelenggaraan statistik sektoral yang secara komposit akan Menyusun Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Dompu sendiri sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Pada tahun 2023
misalnya saat Indeks Pembangunan Statistik (IPS) diawali penilaiannya
Kabupaten Dompu menempati peringkat 10 dari 10 Kabupaten/Kota yang
ada di NTB dengan nilai IPS 1.63 (kategori kurang), namun diawali dengan niat baik dari seluruh komponen dan elemen pemerintah daerah pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Dompu berhasil mencapai
beberapa prestasi antara lain :
1. Terbitnya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Dompu Satu Data
2. Terbentuknya Dompu Portal Satu Data (DORSATA)
3. Peningkatan nilai IPS Kabupaten Dompu meningkat menjadi 2.75 poin
(kategori “BAIK”), peningkatan nilai IPS 1.62 poin dibandingkan tahun 2023 ini berdampak kepada Kabupaten Dompu sebagai salah satu
penerima penghargaan dengan nilai IPS diatas rata-rata nasional dan memperoleh penghargaan pada acara Anindya Wistara Data pada peringatan Hari Statistik Nasional di Jakarta. Peningkatan nilai IPS
Kabupaten Dompu ini tercatat juga sebagai peringkat ketiga
Kabupaten/kota se – Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam penilaian EPSS.
"Tentu saja berbagai prestasi yang diperoleh ini menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk dapat terus meningkatkan dan melakukan
perbaikan dalam penyelenggaraan statistik nasional," ungkap Sekda sembari menyebut sebuah pepatah
kuno bahwa mempertahankan prestasi jauh lebih sulit dari
memperolehnya.
"Maka sejalan dengan hal tersebut kami mengimbau
kepada semua OPD agar tetap dapat memelihara nyala api semangat dan terlibat secara aktif berkoordinasi pada penyelenggaraan statistik
sektoral dengan BPS, Kominfo dan Bappeda, sehingga apa yang telah dicapai saat ini dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan. Tidak ada
sesuatu yang terlalu ringan jika dikerjakan sendiri dan tidak ada sesuatu yang terlalu berat jika dikerjakan secara bersama. Nenek moyang kita telah mewariskan suatu budaya kerja mulia yaitu bergotong royong dan bekerja sama dalam mencapai tujuan. Dengan kebersamaan mari kita wujudkan Harmoni Dou Dana La’bo Data Menuju Dompu Maju," pungkas Sekda. (emo/Bersambung).